Jakarta, TALINUSA.COM – Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan segera mendampingi dan mengawal ketat proses laporan terhadap Ruhut Sitompul atas kasus yang menjerat Ruhut karena memposting foto Anies Baswedan memakai koteka.
Menurutnya, unggahan Ruhut Sitompul melalui akun media sosial (Twitter) itu adalah merupakan suatu bentuk rasisme. Bukan hanya terhadap masyarakat Papua, akan tetapi juga tertuju kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“PA 212 siap mengawal langkah-langkah hukum agar pelaku dalam hal ini Ruhut Sitompul mendapatkan efek jera” kata Novel Bamukmin selaku Wasekjen PA 212, Jumat (15/5/2022).
Novel yang juga adalah Anak buah dari Habib Rizieq itu mengaku telah mengetahui bahwa politikus PDIP itu telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, permintaan maaf itu bukan berarti bahwa proses hukum yang sedang berjalan itu akan di hentikan.
“Masalah Ruhut telah meminta maaf, bukan berarti untuk menggugurkan kasus hukumnya, Karena kasus hukum juga harus diproses secara hukum” ujar Novel Bamukmin.
“Namun yang lebih penting dari hal ini adalah, eks politikus Partai Demokrat itu harus mendapatkan efek jera” lanjut Novel
Tentunya hal Itu akan menjadi sebuah pelajaran kepada seluruh masyarakat atau politisi lainnya untuk tidak membuat pernyataan yang serupa.
“Dia harus dibuat jera, supaya orang lain juga tidak membuat kasus yang sama seperti Ruhut” jelasnya.
Di lain pihak, Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus memproses laporan terhadap Ruhut Sitompul soal foto Anies Baswedan yang memakai koteka.
Para penyidik juga berencana akan segera memanggil beberapa saksi-saksi atas laporan yang di ajukan oleh Petrodes Mega M.S Keliduan alias Mega, pada Rabu (11/5/2022) itu. Beberapa saksi yang akan dipanggil itu diantaranya saksi dari pelapor dan terlapor terkait kasus ini.
“Nanti saksi-saksi akan kita panggil, terkait Kasus unggahan Ruhut Sitompul di Media Sosial” kata Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022).
Saat di konfirmasi oleh sejumlah awak media, mengenai kapan waktu pemanggilan saksi-saksi tersebut, Endra Zulpan belum bisa memastikannya.
Di karenakan, para penyidik dan reserse saat ini baru saja menggelar serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru. “Nanti ya, karena saat ini Ini baru saja dilakukan Sertijab Para Reserse” tutur Kombes Endra Zulpan.
(Red/*)
Komentar